Berkas RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

Berkas Umum

  • Pas foto terbaru ukuran 3 x 4.
  • Scan asli kartu identitas (KTP atau Pasport).
  • Scan asli kartu keluarga
  • Scan asli akte kelahiran/surat kenal lahir
  • Scan ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan lulus.
  • Scan transkrip nilai atau raport.
  • Surat keterangan sehat jasmani.
  • Surat keterangan catatan kepolisian.
  • Formulir Daftar Riwayat Hidup.
  • Formulir Aplikasi RPL sesuai program studi yang dipilih.
  • Formulir Evaluasi Diri sesuai program studi yang dipilih.

Berkas Portofolio

1. RPL Transfer Kredit/sks

Calon mahasiswa yang mengajukan rekognisi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal pada Program Studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya, misal, pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi, baik selesai maupun tidak selesai/putus kuliah, maka calon dapat mengajukan bukti berupa :

  • Ijazah dan/atau Transkrip Nilai, atau
  • Surat Keterangan Lulus Mata Kuliah yang pernah ditempuh di jenjang Pendidikan Tinggi sebelumnya.
  • Silabus Mata Kuliah atau Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.

Bukti tersebut harus diberi nomor dan nama secara jelas agar mudah ditelusuri oleh Asesor.

2. RPL Perolehan Kredit/sks

Calon mahasiswa yang mengajukan Rekognisi Capaian Pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja, dapat mengajukan bukti berupa, tetapi tidak terbatas, seperti contoh dokumen berikut ini :

  • Sertifikat Kompetensi;
  • Sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki;
  • Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes, dll);
  • Buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;
  • Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
  • Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
  • Logbook (Buku Catatan pekerjaan);
  • Sertifikat Pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;
  • Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
  • Referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
  • Penghargaan dari industri; dan
  • Penilaian kinerja dari perusahaan.

Bukti tersebut harus diberi nomor dan nama secara jelas agar mudah ditelusuri oleh Asesor.