Rekognisi Pembelajaran Lampau
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Daftar SekarangRPL TIPE - A
Transfer Kredit/sks
Pengakuan capaian pembelajaran terhadap hasil belajar pendidikan formal yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya.
Perolehan Kredit/sks
Pengakuan Capaian Pembelajaran secara parsial yang dilakukan melalui pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari pendidikan non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.
Kreteria Pendaftaran
- Lulusan SMA/SMK/MA/MAK dan/atau Lulusan D1/D2/D3/D4/S1.
- Memiliki pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang akan ditempuh.
- Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan ancaman hukuman pidananya selama 5 (lima) tahun atau lebih
- Calon mahasiswa yang akan mengambil RPL tipe Perolehan Kredit harus mempunyai pengalaman kerja pada bidang yang relevan paling sedikit 1 (satu) tahun.